Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi menghimbau agar masyarakat yang sampai saat ini masih membuka lapak atau berdagang di sepanjang Jalan Kapten A Rivai menuju ke arah pasar Inpres, kiranya mematuhi aturan yang telah di tetapkan Pemkab Muba.
“Setahun yang lalu Pemkab Muba sudah menyediakan fasilitas di Pasar Randik Sekayu, kan sudah disepakati bersama bahwasannya para pedagang di relokasi kesana agar kawasan ex.Pasar Talang Jawa dapat tertib dan rapi. Maka dari itu tolong kerjasamanya dari para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,”pungkasnya. (ts)
Editor : Surya S













