KORDANEWS – LAHAT – Petugas Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Sat-Narkoba) Polres Lahat kembali menangkap tangan pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, adalah DW (45) warga Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang kedapatan sedang menggenggam 2 paket Narkoba jenis.
Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang diutarakan Paurnya, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap terduga DW.
“Sesuai Laporan Polisi Nomor – LP – A / 142 / IX / 2020 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 24 September 2020. Benar, terduga DW telah kita amankan saat sedang berada di Jalan Lintas seputar Desa Suka Cinta”, sebut Lispono dalam release laporannya.













