KORDANEWS-H. Ahmad Zulinto, S.Pd. MM selaku Ketua PGRI Sumsel didampingi Hasono Alfian S.Pd, Msi dan Drs. Sumarna MM, serta Hj. Sutriana S.Pd, Msi, sebagai pengurus PGRI, menerima rombongan Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Sumsel untuk dengar pendapat dan dukungan dari Ketua PGRI Sumsel terkait insentif dan KEPPRES PNS agar guru honorer kategori usia 35 tahun diangkat menjadi PNS.
Rombongan GTKHNK 35+ diterima langsung diruangan audensi H. Ahmad Zulinto, S.Pd. MM, kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang dan berjalan dengan lancar mengedepankan protokol kesehatan. Pada kesempatan tersebut para Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK Sumsel) se-Sumatera Selatan ini banyak menyampaikan aspirasinya kepada Ketua PGRI Sumsel selaku penghimpun semua guru Sumsel untuk sekiranya bisa menyampaikan aspirasi ini ke PGRI Pusat.
Pada kesempatan tersebut H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM selaku Ketua PGRI Sumsel dalam audiensinya mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan apakah organisasi GTKHNK Sumsel ini sudah terdaftar belum di Menkumham karena ini terkait dukungan organisasi lewat organisasi jadi sangat perlu bentuk legalitasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, PGRI merupakan organisasi profesi akan selalu mendukung apa pun bentuk permasalahan yang dialami para guru dan PGRI Betul-betul memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan untuk mengedepan kan kesejahteraan dan membantu para guru.
Dikatakan Zulinto, sebagai contoh bahwa PGRI Sumsel telah mendorong pemerintah di Kabupaten/Kota untuk membantu para guru di beberapa Kabupaten/Kota dalam hal tunjangan insentif para guru, seperti di Palembang Musi Banyuasin, Pali, dan lain sebagainya.
“Kita berjuang dari segala lini dan berbagai sisi, kita bersama-sama dalam naungan besar organisasi, profesionalisme untuk bersatu mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan kesejahteraan guru dan PGRI akan selalu mendukung untuk berjuang. Kita berharap kepada Gubernur untuk memberikan contoh memberikan insentif kepada guru supaya bisa dicontoh oleh Kabupaten/Kota”, jelas Julinto













