PeristiwaSumsel

YLKI Lahat Heran LPG 3 Kg Dijual Di Mini Market

×

YLKI Lahat Heran LPG 3 Kg Dijual Di Mini Market

Share this article

“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan Pertamina selama ini terhadap Agen dan Pangkalan, seolah ingin lempar tanggung jawab sepenuhnya ke pihak lain. Secara ikatan hukum jelas dalam kontrak perjanjian. Ini merupakan pelanggaran Agen dan Pangkalan akan kita telusuri serta meminta pihak penegak hukum mengusutnya”, tegas Sanderson.

Sementara saat diminta tanggapannya terkait temuan YLKI Lahat pihak PT. Pertamina MOR II melalui SBM Rayon IV.

“Terkait pengawasan Elpiji di minimarket atau pengecer sesuai Permen Esdm no 26 tahun 2009 menjadi kewenangan Esdm dan Pemerintah daerah setempat. Untuk sidak ke swalayan Pertamina tidak memiliki tupoksi dalam Permen tsb, ” ujar Adamilyara Aqil.

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *