Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Kepala Kejaksaan Negeri Topik Gunawan, S.H., M.H mengatakan bahwa siap mendukung kegiatan PT Pertamina EP Asset 2 baik dalam kegiatan pengamanan aset negara maupun kegiatan seimik 3D Chrysant. “Kami bekerjasama dengan PT Pertamina EP Asset 2 sudah lama dan kami yakin kerjasama ini akan berlangsung semakin baik, kami selalu siap mendukung dan mengawal kegiatan PT Pertamina EP Asset 2”. beber nya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini diselenggarakan dengan pemenuhan protokol pencegahan Covid-19 dan juga menerapkan VDJ (Ventilasi Durasi Jarak). (eh).
Editor : Chandra.













