PeristiwaSumsel

Empat Perda Disahkan Bersama DPRD Dan Pemkot Palembang

×

Empat Perda Disahkan Bersama DPRD Dan Pemkot Palembang

Share this article

Menurutnya, ada beberapa pasal dirubah dari judulnya berubah menjadi draf penyertaan modal Kota Palembang kepada PT TIrta Musi menjadi penambahan penyertaan modal dari pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi.

“Pernyertaan itu seluruh aset masuk di PDAM dalam satu wadah lebih kurang 800 milyar untuk seluruh aset, sedangkan untuk PD Pasar tersebut menjadi Prumda (Perusahaan Umum Daerah) dengan pengelolaan yang lebih fleksibel, ber renovasi lebih moderen pengelolaan nya untuk pasar yang kita harapkan dapat memberikan PAD kepada pemerintah Kota Palembang itu yang lebih terpenting” tutupnya. (eh).

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *