KORDANEWS – Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu diantaranya 11,8 Kilogram kg dan 1.190 butir ekstasi, di Gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel Jumat (09/10/20).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan Februari, Maret, Agustus, dan September 2020 dari 9 laporan polisi dengan 13 orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .
“Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika pada bulan Februari maret,agustus dan september 2020, Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak sabu seberat 11 .887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir untuk pemeriksaan laboratorium sabu sebanyak 19,63 gram dan dan ekstasi sebanyak 26 butir ,untuk pemeriksaan kepengadilan shabu sebanyak 81,0 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir,”katanya
Lanjut Heri, total jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan sebanyak 73.720 orang.













