KORDANEWS – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, Minggu (11/10/2020) mengkonfirmasi nihil kasus konfirmasi.
Namun, ada satu warga asal Kabupaten PALI yang sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu dinyatakan meninggal dunia.
“Tidak ada penambahan kasus, hanya saja ada 1 pasien di RSUD Sekayu yang merupakan warga PALI terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, Povi Pada Indarta.
Povi menyebutkan, warga PALI yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin perempuan usia 56 tahun. “Rencana pemakaman ditanding Marga PALI dan keluarga setuju dimakam dengan protokol Covid-19,” terangnya.













