PeristiwaSumsel

Polsek Rambang Lubai Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

×

Polsek Rambang Lubai Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Share this article

KORDANEWS – MUARAENIM – Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai berhasil amankan seorang laki-laki di dusun IV Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim.

Penangkapan ini bermula ketika Polsek Rambang Lubai mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di pance (tempat nongkrong) setempat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari Informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Lubai Akp Apriansyah, SH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai Bripka Dali Warsah beserta anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar dan saat petugas turun dari mobil ada beberapa orang langsung kabur.

Namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki kemudian langsung dilakukan pengeledahan terhadap seorang laki-laki tersebut.

Dari penangkapan itu diketahui pelaku bernama Riduan Imansyah Bin Hamsah, dan dari pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja terbungkus koran didalam bungkus rokok merk Magnum warna biru yg diselipkannya dibawah atap pance (tempat nongkrong) dan uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang diselipkan dipinggang sebelah kanan, Adapun hasil penjualan ganja, dengan rincian uang tunai pecahan uang Rp. 10.000,- sebanyak 2 lembar, pecahan uang Rp.5000,- sebanyak 6 lembar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *