“Masyarakat tetap dapat melakukan kegiatan hajatan pernikahan asal sesuai protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa,” kata Taufik.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi meminta agar semua stakeholder hingga perangkat desa bersinergi untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Kepada masyarakat mohon dukungan dan partisipasi aktifnya untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, menghindari kerumunan dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan kita berharap semua kita bergerak bersama sama sehingga upaya penanganan Covid-19 berjalan maksimal, dan ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya. (ts)
Editor : Surya S













