Sementara Camat Bayung Lencir Muhammad Imron menuturkan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, pihak kecamatan bersama Forkompincam beserta kepala desa setiap hari secara rutin melakukan operasi Protokes, juga sosialisasi Perbup No 67 Tahun 2020.
“Bagi pelanggar kita berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih lingkungan,” tuturnya.
Dikatakannya jika terjadi pelonjakan Pasien Covid-19, pihaknya telah menyiapkan rumah sehat, dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk Penanganan pasien. (ts)
Editor : Surya S













