PeristiwaSumsel

Pelaku Pembunuhan Menggunakan Senapan Angin Berhasil Diringkus

×

Pelaku Pembunuhan Menggunakan Senapan Angin Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – MUARAENIM – Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim tidak lagi mentolir pelaku kasus pembunuhan oleh TSK bernama Diki Destian Bin Sudirman (30) yang tercatat sebagai warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim ini. Ia diduga kuat menjadi pelaku kasus pembunuhan korban HS (35), warga Dusun III Desa Lembak yang ditemukan warga disebuah kebun tewas pada Minggu (18/10) sekitar pukul 07.15 Wib, dengan TKP Jalan Pialing Desa Lembak Kecamatan Lembak Kab Muara Enim Sumatera Selatan.

Mendapatakan laporan peristiwa tersebut, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi langsung bergerak bersama Kanit Reskrim Aipda Surmiyadi SH, berserta anggota langsung menindaklanjuti laporan dan melalukan olah TKP serta memeriksa para saksi-saksi pada peristiwa tersebut.

Dan tidak memakan waktu lama hanya butuh waktu 2 jam pelaku langsung diringkus Unit Reskrim Polsek Lembak saat berada dikediaman nya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari ,SH,MS.i., dan pelaku saat ini telah kita amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SIK SH MM, melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan dengan TSK bernama Diki Destian (30), warga Desa Lembak Kabupaten Muara Enim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *