KORDANEWS – Tim Trabazz Polsk Gunung Megang kabupaten Muaraenim berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 KUHP
Para pelaku tersebut bernama Mat sori (60) dan Hadi (35) warga Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dan kedua pelaku lainnya bernama Tarmuzi (29) dan Riyan Saputra (28) warga kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
Para Pelaku melancarkan aksinya mencuri buah sawit sebanyak 95 tandan buah kelapa sawit di kebun sawit divisi VI blok 21 PT. Surya Bumi Agro Langgeng desa Pagar Jati kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim.
Bermula pada saat saksi sekaligus pelapor Marius Hadomuan yang mendapat informasi dari anggota Security PT. Surya Bumi Agro Langgeng bahwa di divisi VI blok 21 Kebun Tais desa Pagar Jati kehilangan buah sawit, saat itu anggota Security PT. Surya Bumi Agro Langgeng sedang melaksanakan patroli rutin di TKP melihat ada bekas orang memanen buah sawit dan berdasarkan keterangan saksi lain bahwa pelaku tersebut berjumlah empat orang menggunakan mobil kijang pick up warna hitam, lalu Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang untuk ditindak lanjuti.
Mendapatkan Laporan tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting diseputaran TKP.
Lalu pada saat diperjalanan lebih kurang 5 km dari TKP dan masih dalam wilayah PT. Surya Bumi Agro Langgeng anggota melihat 1(satu) unit mobil kijang pick up warna hitam bermuatan sawit yang dikendarai para tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi di TKP tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan pencurian buah sawit sebanyak 95 (sembilan puluh lima) tandan buah kelapa sawit tersebut, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan, SH, MH menjelaskan dari keterangan tersangka menyebutkan para pelaku masuk ke areal PT. Surya Bumi Agro Langgeng kemudian memanen buah kelapa sawit dengan mengendarai mobil pick up kijang warna hitam no pol B -9917-MC milik atas namaTarmuji dan membawa alat 1 buah tojok serta 1 buah egrek.













