EkonomiSumsel

Anggota DPD RI Apresiasi Capaian Trend Positif Kinerja Industri Jasa Keuangan Di Sumatera Selatan

×

Anggota DPD RI Apresiasi Capaian Trend Positif Kinerja Industri Jasa Keuangan Di Sumatera Selatan

Share this article

 

KORDANEWS-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite IV, Arniza Nilawati, S.E., M.M. kembali berkunjung ke OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Senin 26 Oktober 2020 di penghujung kegiatan masa resesnya di wilayah Sumatera Selatan.

Kunjungan ini merupakan kunjungan ke-3 Arniza selama tahun 2020 dalam rangka koordinasi dan pemantauan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah di Sumatera Selatan. Selain OJK KR 7 Sumbagsel, turut hadir dalam kegiatan reses tersebut Bank Indonesia dan perwakilan industri Perbankan, yakni PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT BNI (Persero) Kanwil Palembang, PT Bank Mandiri (Persero) Region II Sumatera, dan PT BRI (Persero) Kanwil Palembang.

Pada awal paparannya, Arniza menyampaikan bahwa reses kali ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana realisasi penerapan Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk penanganan pandemic COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan, serta upaya dan dukungan apa saja yang telah dilakukan Otoritas dan stakeholder terkait dalam percepatan pemulihan ekonomi di Sumatera Selatan.

Secara makro, Hari Widodo Kepala BI Perwakilan Sumatera Selatan melapor kan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2020 terkontraksi cukup dalam di tengah kinerja perekonomian dunia yang melambat, yakni sebesar -5,23% (yoy), disebabkan oleh perlambatan seluruh kelompok pengeluaran. “Namun demikian, kondisi perekonomian Sumatera Selatan di triwulan II-2020 masih terbilang cukup baik, dimana kontraksi ekonomi hanya sebesar -1,37% terkecil ke-2 di Sumatera, dan di bawah rata2 kontraksi ekonomi se-Sumatera dan nasional, dengan nilai rata-rata masing-masing sebesar -3,01% dan -5,32%”, ungkap Hari.

Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan masih ditopang oleh membaiknya kinerja sektor pertanian dan kehutanan yang masih tumbuh terbatas sebesar 1,35% (yoy) dan dari sisi pengeluaran didominasi oleh sektor konsumsi rumah tangga yang pangsanya mencapai 62,40%.

Selanjutnya secara mikro, Untung Nugroho, Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menyampai kan bahwa salah satu kebijakan nyata OJK bersama Pemerintah dalam menstimulus ekonomi adalah kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan.

“Kebijakan ini bisa dikatakan memiliki dua mata pisau, karena di satu sisi bersinggungan dengan masyarakat selaku nasabah, sedangkan di sisi lain bersinggungan dengan keberlangsungan lembaga jasa keuangan,” ucapnya.

Perlu dipahami dan disadari bersama bahwa semakin besar nilai dan nasabah yang kredit/pembiayaannya direstrukturisasi, justru menunjukkan semakin besar pula ketidakmampuan masyarakat melakukan pembayaran kredit/pembiayaan. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kinerja lembaga jasa keuangan, khususnya dari sisi likuiditas dan solvabilitas perusahaan. Adapun lembaga jasa keuangan yang saat ini kinerjanya turut terpengaruh adalah perusahaan pembiayaan, karena sebagian besar modal perusahaan pembiayaan bersumber dari kredit/pembiayaan perbankan.

Untuk menjaga kelangsungan operasionalnya, Perusahaan Pembiaya an tetap harus menyalurkan pembiayaan kepada nasabah, sekaligus memberikan relaksasi kredit/pembiayaan, namun di sisi lain Perusahaan Pembiayaan tetap harus membayar angsuran bunga dan pinjamannya dari Perbankan. Untung merinci per Oktober 2020, jumlah kredit/pembiayaan yang telah direstrukturisasi mencapai nilai Rp10,93 Triliun dengan total debitur sebanyak 192.905 debitur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *