Kendati demikian, Azwar menyebut laporan UU ITE bisa saja diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Mengingat, proses penyelesaian masalah masih bisa dicari solusi terbaik. Jika tidak ditemukan kata sepakat, maka barulah dibawa ke ranah hukum.
“Hukum itu kan secara terori mencari keadilan, kalau bisa musyawarah kenapa tidak cari solusi terbaik,” ungkap Azwar. (Ab)
Editor : Jhonny













