HeadlineKriminalPeristiwaPolitik

Diduga Cemarkan Nama Baik Ilyas, Wagub Sumsel Dipolisikan

×

Diduga Cemarkan Nama Baik Ilyas, Wagub Sumsel Dipolisikan

Share this article

Selain itu lanjutnya, penyidik juga akan melakukan klarifikasi. Sebab unsur pidana pencamaran nama baik ini harus dilakukan di depan khalayak ramai. “Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya dugaan pidananya, tentunya kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu , Kuasa Hukum terlapor Firdaus Hasbullah SH MH saat dikonfirmasi mengatakan pada dasarnya setiap orang berhak untuk melapor. ” Kami sebagai tim kuasa hukumnya akan siap jika diminta klarifikasi terkait laporan tersebut oleh penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya baru mendengar laporan tersebut dan laporan tersebut baru dilaporkan hari ini. ” yang kami tahu laporannyo itu tentang pasal 310 KUHP, tapi belum tahu tentang apa. Tapi kami pasti siap mendampingi. Jika tidak terbukti kami siap lapor balik,” pungkasnya. (Dik).

 

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *