KORDANEWS – LAHAT – Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menggelar pelatihan tangguh bencana ditengah pandemi Covid-19. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyatakan, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dengan pemerintah dalam penanggulangan bencana.
Demikian hal tersebut dikatakan Ketua MDMC Sumatera Selatan, dr H Pangestu Widodo MArs melalui wakil ketua, Kuswanto.
“MDMC sebagai lembaga penanggulangan bencana di Muhammadiyah mempunyai tanggung jawab membantu mengawal dan mewujudkan amanat undang undang,” sampainya, Senin (02/11/2020).
Penanggulangan bencana, Muhammadiyah pada periode 2015-2020 adalah berkembangnya fungsi penanggulangan dan mititasi bencana yang dilandasi semangat kemanusiaan sesuai dengan posisi dan kapasitas Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan.
“Alhamdulillah kegiatan ini dapat terlaksana dimasa Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan MDMC untuk tetap menyelenggarakan pelatihan tangguh bencana,” jelasnya.













