HeadlineKriminal

Polda Sumsel Pastikan Sanksi Pemecatan Bagi Oknum Polisi Yang Mencuri Di OKI

×

Polda Sumsel Pastikan Sanksi Pemecatan Bagi Oknum Polisi Yang Mencuri Di OKI

Sebarkan artikel ini

 

KORDANEWS – Salah satu oknum Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres OKU Selatan, Sumsel berurusan dengan hukum akibat ikut serta dalam melakukan aksi pencurian di salah satu kontrakan yang berada di Kecamatan Kayu Agung, OKI pada Minggu, (1/11) dinihari.

Oknum Polisi tersebut merupakan Bripka Kamandala (26) yang bertugas di Polres OKU Selatan yang melancarkan aksi pencurian bersama rekannya yang merupakan warga sipil bernama Amin Hadi Saputra (20) warga Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, OKI.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Informasi awal ada anggota yang berdinas di OKU Selatan melakukan tindak pencurian dan itu sedang kita dalami. Namun pada prinsipnya anggota melakukan tindak kejahatan terkait pidana maka akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku. Informasinya bersama masyarakat sipil, prinsipnya kalau pidana umum itu tidak ada bedanya polisi dengan sipil semuanya sama,” kata Supriadi, Rabu (4/11).

Dikatakan Supriadi, untuk saat ini informasi awal yang didapatkan bahwa anggota yang berdinas di OKU Selatan tersebut sudah ditahan dan di proses oleh Polres OKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *