Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si membenarkan penangkapan tersebut.
“Para Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim” ungkap Iptu Rahmad Aji
“barang bukti tersebut yang kita amankan dari tersangka yaitu 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 750 gram, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,87 gram, 1 (satu) kantong plastik ekpedisi, 1 (satu) bal plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan warna orange, 1 (satu) unit hp merk android Samsung A50 dan 1 (satu) jaket warna hitam sebagai pembungkus diduga narkotika jenis ganja.” imbuhnya.
Dirinya juga mengatakan demi keterangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti sudah diamankan, “Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku” Pungkasnya.
Editor : Chandra.













