KriminalPeristiwa

Polres Muara Enim Berhasil Ringkus Buronan Pelaku Curas

×

Polres Muara Enim Berhasil Ringkus Buronan Pelaku Curas

Share this article

KORDANEWS – MUARAENIM – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diwilayah hukum Polsek Rambang Dangku Resor Polres Muara Enim, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diringkus Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku saat Operasi Sikat Musi 2020 Rabu lalu (11/11/2020) Kemarin.

YDP (19) bersama 1 temannya yang masih DPO dan keduanya melakukan aksi kriminal tersebut pada Rabu lalu 01/07/2020 lalu di Desa Tebat Agung

Kronologi kejadian perampasan Hp milik korban oleh kedua pelaku saat itu, kedua pelaku mendatangi korban yang tengah bermain game online di pinggir jalan samping Puskesmas Desa Tebat Agung kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Kedua pelaku Tiba-tiba dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX berhenti dan mengambil 1 (satu) Unit Hp Android merk Vivo Y12 milik Korban,

dan korban dengan spontan memegang baju salah seorang pelaku kemudian Korban terseret oleh pelaku sejauh lk 5 (lima) meter dan korban mengalami luka-luka.

Sementara atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian lebih Kurang Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, S.H membenarkan bahwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *