setelah sekian lama melakukan penyelidiak akhirnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang selanjutnya kita perintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH bersama Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
“Ya pelaku kita tangkap saat melintas ke Desa Kasih Dewa yang berhasil kita sergap dan kita gelandang ke Polsek untuk di proses lebih lanjut, ” tegas Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni, didampingi Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin, SH.
Dikatakan, bahwa untuk teman pelaku sudah kita kantongi namanya dan tengal kita buru yang kini masuk ke Daftar Pencarin Orang (DPO),” ungkapnya.
“Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yaitu 1 ( satu ) Unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam BG 3034 ON, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, 1 ( satu ) helai baju warna merah merk T ZONE
yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi curas) dan 1 ( satu ) helai celana pendek motif loreng (yang dipakai pelaku saat melakukan aksi curas),” Pungkasnya.
Editor : Chandra.













