Sumsel

Surat Keterangan Dokter Ratna Machmud Sesuai Prosedur

×

Surat Keterangan Dokter Ratna Machmud Sesuai Prosedur

Share this article
Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang (Dok.ist)

KORDANEWS — Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang memastikan bahwa surat keterangan dokter yang ditandatangani oleh Residen dr. Yudhistira pada 26 Oktober 2020 atas nama pasien Hj. Ratna Machmud sudah sesuai dengan prosedur.

“Saya sudah koordinasi, beliau sebagai dokter di PIE (Penyakit Infeksi Emerging) memang boleh mengeluarkan surat itu,” kata Kasubas Humas RSMH Palembang, Hidayati, Jumat 20 November 2020.

Hidayati menjelaskan, jika yang bersangkutan merawat pasien atas nama tersebut dan memang sedang bertugas di bagian itu. Jadi tidak masalah dengan statusnya sebagai dokter residen untuk mengeluarkan surat itu.

“Dia kan sedang merawat pasien itu dan sedang bertugas disitu diperbolehkan sesuai dengan kasusnya. Jadi tidak masalah,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *