Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi “setelah kita menindak lanjuti kebenaran informasi dari warga, kemudian Pelaku kita amankan berikut barang buktinya”
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 4 (empat ) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, 1 (satu) helai kuningan rokok, 1 (satu) botol alat hisap sabu, 2 (dua) pirek kaca, 1 (satu) jarum, 2 (dua) bal plastik klip bening yang dimasukan didalam 2 (dua) dua kotak rokok merk gudang garam surya dan 1 (satu) korek tokai warna biru”ungapnya.
Editor : Andra.













