dan pada hari Jum ‘at , 20 November 2020 sekira jam 14.00 Wib akhirnya pelaku berhasil diamankan langsung Kanit Reskrim bersama anggota reskrim melakukan penggeledahan didalam rumah kontrakannya dan ditemukan 3 ( tiga ) paket kecil yang dibungkus Klip bening kecil yang berisikan Narkotika yang diduga jenis sabu – sabu lalu Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM membenarkan penangkapan tersebut,
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lawang Kidul” kata AKP Azizir Alim
“barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 3 ( tiga ) paket kecil yang dibungkus klip bening kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 1,2 gram,”Pungkasnya.













