KriminalPeristiwa

Tiga Sekawan Komplotan Pencurian Barang Masjid Di Tangkap Polisi

×

Tiga Sekawan Komplotan Pencurian Barang Masjid Di Tangkap Polisi

Share this article

 

KORDANEWS – Tiga sekawan yakni M Dodi Juliansyah (29), Rangga Triada (26), dan Heriyanto (29) yang tinggal di wilayah Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang dibekuk unit reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Ketiganya diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian di tiga tempat yang berbeda yang mana dua diantaranya merupakan mesjid, sedangkan satu diantaranya merupakan pencurian di rumah kosong.

Saat diamankan di Polsek IB 1 Palembang, Dodi yang merupakan tersangka pencurian mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukannya di dua mesjid yang berbeda di wilayah Ilir Barat 1 Palembang.

Dodi mengatakan saat melakukan aksi pencurian di mesjid tersebut dilakukannya seorang diri tepatnya di jam 00.00 WIB.

Tersangka pada saat itu tidak sengaja melewati daerah tersebut dan melihat mesjid dalam

“Yang pertama di mesjid Al Hidayat itu tengah malam aku ngambil tv mesjid yang berada di dalam gudang sedangkan di mesjid satunya lagi di mesjid Baitul Ulum itu aku ambil Vacum Cleaner dan kipas angin,” kata Dodi, Rabu (25/11/2020).

Dikatakannya aksi tersebut dilakukannya dengan merusak pintu belakang mesjid menggunakan obeng yang mana keadaan tersebut sedang dalam keadaan sepi.

“Setelah berhasil ngambil itu aku suruh teman aku jual, TV itu sejuta yang lainnya aku dapat uang 130 ribu. Uangnya itu untuk kebutuhan sehari-hari pak,” lanjutnya.

Sementara itu, dikatakan tersangka Rangga aksi pencurian di kostan dilakukannya di siang hari bersama dua tersangka lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *