KriminalPeristiwa

Tiga Sekawan Komplotan Pencurian Barang Masjid Di Tangkap Polisi

×

Tiga Sekawan Komplotan Pencurian Barang Masjid Di Tangkap Polisi

Share this article

Berawal dari selesai sholat Jumat, ketiga tersangka mencuri buah mangga didepan rumah warga yang sedang kosong.

“Sewaktu manjat pohon itu kami lihat rumah kost itu sedang dalam keadaan kosong, langsung berinisiatif untuk lakukan pencurian. Kami rusak dinding rumahnya waktu itu pak,” kata pria pengangguran ini sambil tertunduk menyesali perbuatannya.

Setelah merusak rumah kost tersebut, para tersangka masuk dan mengambil barang barang korban yakni laptop, jam tangan, dan dua buah tabung gas.

“Kami jual dengan orang lain pak, orang tidak tau kalau itu hasil curian. Uangnya kami pakai untuk kebutuhan sehari hari karena tidak ada uang pak,” lanjut Rangga.

Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting ketiganya merupakan komplotan pencurian yang sudah sering meresahkan masyarakat.

“Mereka ini bukan residivis dan masih pemain baru yang mana ketiganya saling berkaitan saat melakukan aksi pencuriannya,” kata Deni.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun penjara.(Dik)

 

Editor : Andra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *