PeristiwaSumsel

116 Pengembang Siap Serahkan PSU Ke Pemkot Palembang

×

116 Pengembang Siap Serahkan PSU Ke Pemkot Palembang

Share this article

 

KORDANEWS – Sebanyak 116 para pengembang siap menyerahkan PSU nya ke Pemkot Palembang

Hal ini disampaikan Ansori selaku Assiten II Pemkot Palembang ia mengataka Pera KP Palembang melibatkan semua stokeholder yang terkait, mulai dari REI, Apersi, Pengembang Indonesia, BPN dan balai Penyedia perumahan yang ada. “saat ini sudah 116 pengembang yang telah siap menyerahkan PSU ke Pemkot Palembang, yang meliputi taman, jalan, saluran drainase dan tempat ibadah.” jelasnya, Kamis (26/11)

“Kalau sudah diserahkan ke Pemkot Palembang, ini akan menjadi aset kita (Pemkot Palembang), dan kita yang bertanggung jawab untuk melakukan semua pemeliharaannya,” tambahnya.

Dikatakannya, dari total keseluruhan pengembang yang melakukan aktivitas pembangunan perumahan di Kota Palembang, akan terus dilakukan sosialiasi terkait Permendagri No 9 tersebut, agar mereka secepat mungkin untuk memenuhi kewajiban mereka untuk melakukan serah terima asset yang ada.

Menurutnya, berkas masuk sudah ada 116 pengembang yang akan menyerah kan asset ke Pemkot, memang dari jumlah itu belum semua pengembang yang melakukan kewajibannya, namun semuanya masih berlanjut dan akan bertahap melakukan penyerahan asset itu nantinya. Sejauh ini, tidak menemui kendala dalam proses penyerahan asset tersebut, terlebih setiap pengembang saat akan mengajukan permohonan pembangunan telah terikat yang diatur dalam Permendagri No. 9 tahun 2009 yang tertuang dalam kesepakatan dalam advisplaning pembangunan dan telah disetujui pihak pengembang. Kedepan pihak pengembang akan diwajibkan untuk membuat resapan air setiap satu unit bangunan untuk resapan air yang bertujuan untuk menimalisir genangan air.

Dikatakan, Affan Prapanca Mahali selaku Kepala Dinas Pera KP Palembang, pihak nya terus melakukan himbauan berupa sosialiasi secara terus menerus kepada pihak pengembang, terlebih belum lama ini juga ada atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar untuk melakuakn serah terima aset yang dibangun ke Pemkot Palembang. Selama ini sudah berjalan tapi kurang optimal perlu upaya sosialisai himbauan secara terus menerus dan dipastikan aset terserah terimakan dengan baik, pihak pengembang ke Pemkot melalu tahapan sesuai aturan sehingga terjadi transfer kepemilikan ke Pemkot Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *