PeristiwaSumsel

116 Pengembang Siap Serahkan PSU Ke Pemkot Palembang

×

116 Pengembang Siap Serahkan PSU Ke Pemkot Palembang

Share this article

Menurut Affan, target tahun ini ada 50 pengembang yang siap untuk melakukan serah terima aset, ternyata tingginya kesadaran pihak pengembang, yang di catat pihaknya ada 116 pengembang yang siap untuk melakukan penyerahan aset itu nantinya. Pada tahun 2020 ini ada 50 unit, ternyata sudah ada 116 yang berminat menyerahkan, dari 1.335 perumahan yang ada yang seharusnya pihak pengembang wajib melakukan penyerahan aset, setelah dua tahun perumahan selesai pembangunan.

“Merujuk aturan yang ada, 2 tahun perumahan selesai, sudah mengajukan penyerahan asset, tapi untuk memasti kan ini berjalan kita akan buat SOP, kedepan sesuai aturan Permengadri, Perda, saat ini kita telah melakukan revisi.” tutupnya.

Sementara, Ir. Yudha Fasdyansyah IPM selaku Kepala Bidang Perumahan Dinas Pera KP yang juga sekaligus Ketua Koordinator Kesekretariatan menjelaskan, struktur tim verivikasi penyerahan PSU tersebut, yang diatur dalam Permendagri No. 9 tahun 2009 tersebut, terdiri dari tim verifikasi yakni tim besar dan tim kesekretariatan mengatakan “Tim di Ketuai Sekda Palembang dan Wakil Ketua Assiten II dan Kepala Bapeda, dan Wakil Unsure Ketuanya Kepala Dinas PU PR Palembang sedangkan peran Kepala Dinas Pera KP sebagai sekretaris tim,Tim ini sendiri memiliki Wakil Keuangan BPKAD, sehingga memang dalam pengaturan komposisi tim ini tidak bisa dibuat sendiri tetapi sesuai Permendagri,” ucapYudha.

Menurut Yudha, system kerjanya, tim sekretariat koordinator kesekretariatan yang kini dipercayakan kepada dirinya, melakukan dan memproses dari awal masuk permohonan vertifikasi data dan administarsi hinga proses dilapangan. (eh)

 

 

Editor : Andra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *