Apriyadi berharap, ke depan Pemkab Muba dapat terus mengembangkan geospasial Pemkab Muba. “Ini dilakukan demi tersedianya informasi geospasial yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan,”ungkapnya.
Sekda Muba menyebutkan, penghargaan ini sejalan dengan Perpres Nomor 27/2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang menyebutkan bahwa JIGN adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna.
“Dan juga untuk mendukung kelancaran mekanisme berbagi data dan informasi geospasial sehingga kemanfaatan informasi geospasial diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah mulai dari perencanaan, hingga pengambilan keputusan,” tandasnya.
Diketahui, Penghargaan Bhumandala Rajata (Medali Perak) diraih Kabupaten Muba bersama tiga Kabupaten lainnya di Indonesia yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Sragen. (ts)
Editor : Surya S













