KORDANEWS – MUARAENIM – Sebagai bentuk wujud kepedulian dan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada kaum difabel yang ada di Kabupaten Muara Enim. Dinas Sosial Muara Enim kembali, serahkan bantuan alat kursi roda dan kaki palsu kepada masyarakat penyandang disabilitas di kecamatan, kabupaten Muara Enim. Rabu, (02/12/2020).
Kepala Dinas Sosial Muara Enim Drs Bhakti MSi melalui Sekretaris Zulchaidir Sidik, S.STP, M.Si. Saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan bantuan alat kursi Roda dan kaki palsu kepada penyandang disabilitas tersebut, merupakan berdasarkan usulan dari ketersediaan anggaran yang ada di Dinsos Muara Enim.
” Untuk tahun ini, kita sudah salurkan 3 buah kursi roda di APBD induk, 20 kursi roda APBD perubahan dan 3 buah kaki palsu,”ujar Zulchaidir.
Lanjutnya Zulchaidir menjelaskan, adapun nama penerima manfaat bantuan tersebut ialah dari Desa Cinta Kasih Ibu Nuraini (57), Desa teluk lubuk Hengki kurniawan (12) Melita (15), Desa Tanjung Mat Ani (72) Sania (62) Duladan (77) Hamcik (72) dan Desa belimbing Al rasyd ramdhan (4).
Lebih jauh Ia menerangkan, Dinas Sosial kabupaten Muara Enim selama ini sudah menyalurkan bantuan alat bantu kepada penyadang desabilitas menggunakan anggaran APBD.
Namun, pihaknya kembali menerima usulan yang disampaikan melalui pemerintah desa maupun kelurahan kepada Dinas Sosial. kemudian, kita dianggarkan atas kerjasama dibangun yang baik bersama pemerintah desa, Lurah, dan stekholder dan masyarakat tersebut.













