KORDANEWS – Pemkab Muba ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-04.MH.04.03 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019.
Diketahui penghargaan tersebut merupakan untuk yang kelima kalinya Muba sebagai kabupaten/kota peduli HAM, setelah tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Atas pencapaian ini Bupati Muba Dodi Reza mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba.
“Alhamdulillah, tahun 2020 ini Kabupaten Muba kembali meraih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia. Kali ini merupakan yang kelima kalinya,” ucap Dodi.
Perolehan Kabupaten Peduli HAM ini, kata Bupati Muba, merupakan peran serta kebersamaan dan kerjasama yang saling bersinergi dan saling mendukung selama ini. Sehingga Muba kembali meraih penghargaan tersebut secara berturut-turut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Muba, atas dukungan kepada pemerintah daerah selama ini. Insya Allah di tahun-tahun selanjutnya kita tetap mempertahankan predikat yang diraih. Sehingga daerah kita akan menjadi daerah percontohan yang selalu peduli akan Hak Asasi Manusia bagi warga di Bumi Serasan Sekate,” imbuh Dodi.













