KORDANEWS – Unit reskrim Polsek Kalidoni Palembang membekuk satu tersangka bandar narkoba saat sedang asik bersantai di rumahnya.
Tersangka yakni Bedar Baldin (46) warga Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT 2 Palembang. Bedar diamankan bersama barang bukti sembilan paket sabu seberat 50 gram.
Pria yang memiliki tiga istri ini diamankan saat berada dirumah istri keduanya di Jalan K.H Azan, Lorong Sahabat, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Kusyanto mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kalidoni.
“Mendapat kabar adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika, kami melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,” kata Kusyanto, Kamis (10/12/2020).
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan pengejaran dan diketahui pelaku sedang berada di rumah istri keduanya.
“Pelaku ini waktu akan ditangkap sedang berdiri di depan rumahnya. Melihat petugas pelaku langsung masuk kedalam rumah dan langsung dibekuk oleh anggota,” ungkap Kusyanto.













