Sumsel

Pernikahan Viral di Lawang Wetan Berujung Denda

×

Pernikahan Viral di Lawang Wetan Berujung Denda

Share this article

“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan izin pada kegiatan resepsi pernikahan tersebut, jadi sesuai Perbup Nomor 67 Tahun 2020 karena ada beberapa yang tidak mematuhi prokes tentu ditindak tegas dengan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Senada dikatakan Danramil Babat Toman Kapten Inf Iwan Setiawan pelanggar prokes pada rangkaian resepsi pernikahan di Talang Piase telah ditindak dan diimbau kepada warga Muba khususnya di Lawang Wetan untuk tetap harus patuh dengan prokes dan menggunakan masker.

“Ini juga demi kebaikan kita bersama dalam upaya meminimalisir penularan wabah Covid-19 di Muba terutama di Lawang Wetan,” ucapnya.

Bupati Muba Dodi Reza Alex meminta agar warga Muba tetap patuh dengan prokes Covid-19.

“Saya ucapkan terima kasih kepada tim Satgas Covid-19 Lawang Wetan yang terus berupaya maksimal menegakan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 demi kesehatan warga Muba,” tegas Kepala Daerah Inovatif tahun 2020 ini. (ts)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *