Sementara aktivis pemuda Muara Enim yang ikut menyaksikan keberadaan Sungai Tebu Muara Lawai yang diduga tercemar limbah arang batubara dari beberapa perusahaan tersebut, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini karena masyarakat pinggiran sungai tebu sudah turun temurun memerlukan air sungai guna untuk mandi, mencuci, bahkan mencari ikan.
“Ini harus diusut dan dilaporkan ke Bupati maupun ke penegak hukum karena bisa membahayakan lingkungan serta membahayakan masyarakat jika bersentuhan dengan air sungai tebu ini,” ungkap Herman (45) pada Pelita Sumsel saat di lokasi pinggiran Sungai Tebu.
Ditambahkan Herman, jika memang limbah dari perusahaan yang menyebabkan sungai tercemar tersebut, kita mendesak pihak yang dianggap terkait dapat berani tegas untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku karena ini menyangkut kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
“Dari mana lagi limbah kalau bukan dari perusahaan tambang batu bara karena tidak ada sejarahnya warga pinggiran aliran sungai tebu mempunyai pabrik pengelola batu bara yang ada hanya mayoritas warga sebagai petani maupun pegawai,” tutup Herman(45),yang mendesak agar aparat terkait dapat mengusut diduga tercemarnya Sungai Tebu Muar Lawai ini.
Editor : Andra.













