KriminalPeristiwa

Polisi Tetapkan Dirut PT LPPBJ Tersangka Kasus Perambahan Hutan

×

Polisi Tetapkan Dirut PT LPPBJ Tersangka Kasus Perambahan Hutan

Share this article

“Pelimpahan dua berkas dari tim penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pertama korporasi perusahaan dan kedua tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah SH MH, Jum’at (8/1).

Kata Kejari Lahat, tersangka saat ini ditahan sembari membuat surat dakwaan selama 20 hari. Kemudian setelah itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lahat.

“Saat ini ditetapkan 1 tersangka. Sedangkan untuk perusahaan saat ini boleh beroperasi, namun tak boleh melewati kawasan hutan itu lagi,” ujarnya.

 

Editor : Andra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *