KORDANEWS-Pemerintah Kota bersama BPOM Kota Palembang terus melakukan pengawasan produk bahan dan pangan yang ada dipasar, agar masyarakat dapat menikmati bahan pangan yang higienis dan bergizi baik.
Fitrianti Agustinda selaku Wakil Walikota Palembang mewakili Pemerintah Kota bersama Yosep Dwi Irwan selaku Kepala BPOM Kota Palembang dan didampingi dinas terkait melakukan inspeksi rutin di Pasar Tradisional Plaju. Dari 22 sampling bahan pangan, ditemukan satu bahan pangan yakni tahu yang mengandung formalin.
“Temuan ini, akan kami telusuri baik penjual maupun produsennya. Bila sudah pernah dibina, maka akan kita kenakan sanksi tegas berupa denda dan bisa pidana,” tegas Yosep. Senin (18/01).
Dikatakannya, melalui program ini, kami berharap agar tidak ada lagi penjual dan produsen nakal yang masih mengguna kan zat berbahaya untuk pengawet bahan pangan.
“Kami akan terus secara rutin melakukan pengecekkan di lapangan, hal ini untuk mencegah produk yang mengandung zat berbahaya beredar di pasar-pasar,” tegasnya.













