Khawatir terjadi apa apa terhadap anaknya, akhirnya korban dibawa ke Polsek Jarai. pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi. Lalu, korban dilakukan visum ke Puskesmas Jarai. Dari hasil visum, benar saja, diduga sudah menjadi korban pencabulan oleh tersangka S.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Jarai langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat. Proses penyelidikan akhirnya dilakukan. Barang bukti yang diamankan diantarnya satu celana dalam, satu baju kaos dalam, satu baju warna merah bergambar doraemon, dan satu celana warna merah.
Alhasil keberadaan pelaku diketahui ternyata sudah berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat. Berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar.
Akhirnya, pelaku ditangkap pada Kamis, 14 Januari 2021 dan langsung dibawa ke Lahat. Pelaku tiba di Mapolres Lahat pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.
“Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Lispono.
Editor : Andra.













