PeristiwaSumsel

Mahasiswa Palembang Yang Ditangkap Usai Demo Omnibus Law Dibebaskan

×

Mahasiswa Palembang Yang Ditangkap Usai Demo Omnibus Law Dibebaskan

Share this article

Sumala Rantauhati salah satu ibu dari Naufal salah satunya turut menangis menyambut anak kesayangannya yang sudah empat bulan berada di tahanan Polda Sumsel.

“Sangat gembira kami selama 115 hari tidak tidur, tidak makan alhamdulillah kami anggap ini sudah se adil-adilnya dalam memberi keputusan,” kata Sumala yang masih menangis bahagia karena anak kesayangannya yang telah bebas.

Sumala mengatakan, usai dibebaskan ini keluarga berharap nantinya anaknya bisa mencerna mana yang baik untuk diikuti dan tidak untuk diikuti.

“Mudah-mudahan dengan pelajaran 115 hari ini dapat mengubah sikap mereka, perilaku mereka sehingga lebih baik dari kemarin bahwa tidak semua kegiatan harus diikuti,” lanjut Sumala dengan air mata yang masih menetes di mata.

Dijelaskannya, sejak penahanan ini pihak kampus dari Naufal tidak sama sekali bertanggung jawab dan lepas tangan atas kejadian tersebut.

“Kampus lepas tangan, tidak ada sama sekali justru anak saya dituduh maling oleh pihak kampus,” lanjutnya.

Usai dibebaskan ini dikatakan Sumala, anaknya akan langsung melanjutkan kuliah usai dibebaskan ini.

Selain disambut oleh pihak keluarga, kelima mahasiswa ini pun juga disambut oleh rekan sesama mahasiswanya. Usai disambut di depan gedung Dit Tahti Polda Sumsel, kelima mahasiswa ini akan langsung pulang kerumah masing-masing melepas rindu bersama keluarga yang sudah 115 hari tak bertemu. (Dik)

 

Editor : Andra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *