“Skema insentif ini dikembangkan dengan cara melakukan reformasi dan reformulasi pengalokasian dana desa dengan menambahkan indikator kinerja yang sudah dimulai tahun 2021 ini,” paparnya.
Lanjut Bupati Siak, melalui kebijakan itu, diharapkan peningkatan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup akan terus digelorakan sehingga mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran di kampung-kampung.
“Oleh karena itu Kabupaten Siak menyatakan diri untuk terbuka, siapapun yang mau berkolaborasi dalam rangka mencapai Siak Kabupaten Hijau melalui pengembangan program ditingkat kampung,” pungkasnya.
Launching TAKE Siak Hijau ini turut diikuti Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa Pedesaan Kamentrian Desa dan Transmigrasi Anastutik Wiryaningsih. (ts)
Editor : Surya S













