Terkait dengan peraturan Bupati Muara Enim untuk menutup sementara akses jalan yang melewati Jembatan Enim III, Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Haposan Ardiantara Bungaren Sianipar, SIK sangat sependapat karena melihat kondisi longsor sangat berbahaya bagi pengendara lalu lintas jalan.
“Kita akan segera menginstruksikan untuk menutup sementara arus lalu lintas yang melalui jalan tersebut,” tandas Kapolres.
Editor : Andra.













