KORDANEWS-Wajah para CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) terpancar ceriah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2019, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dikarenakan telah dua tahun lamanya menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang, yang akhirnya terwujud, setelah secara resmi dilantik Walikota Palembang H. Harnojoyo di ruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang melalui perwakilan 49 CPNS dan P3K yang dilantik.
Dikatakan, H. Harnonyo selaku Walikota Palembang “Meskipun hanya diwakilkan, dua hari ke depan Surat Keputusan (SK) akan langsung diterima oleh 907 CPNS dan 108 P3K, untuk kemudian langsung bisa mengajukan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sesuai dengan instansi masing masing,” jelas nya Rabu (03/02/21).
Lebih lanjut dikatakannya, bagi mereka yang telah diresmikan ini, khususnya CPNS akan mengikuti prajabatan dengan gaji 80 persen. Setelah pra jabatan selama satu tahun selesai maka akan dapat 100 persen gaji.
“Selamat untuk para peserta CPNS dan P3K yang lulus dan diresmikan, dan bisa menjadi pribadi yang handal dalam membantu pemerintah memajukan Kota Palembang” harapnya.













