KORDANEWS – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya tersebut Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim bersama unsur Tripika Kecamatan Lawang Kidul dan Puskesmas Tanjung Enim, Rabu (03/02), turun kejalan melaksanakan Operasi Yustisi penegasan pematuhan jalani protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sementara pada Ops Yustisi langsung dipimpin oleh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari SH MSi, dengan lokasi Ops Yustisi di Simpang Lima Tugu Monpera Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim pada pukul 09:00 Wib, hingga selesai.
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari SH MSi bahwa giat Ops Yustisi bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Walau sudah divaksinasi, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan, dan justru kita imbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (protokes) Covid-19 seperti wajib pakai masker dan jaga jarak aman serta rajin cuci tangan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, bahwa pihaknya tetap mengimbau masyarakat maupun pengguna jalan untuk mematuhi protokes Covid-19 dan mengimbau agar masyarakat jangan mudah terlena karena penyebaran virus masih ada.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran melalui disipilin Prokes Covid-19. Alhamdulilah hari ini Giat Ops Yustisi berjalan lancar dan pemberian masker bagi warga yang tidak pakai masker juga dilaksanakan serta himbauan papan bicara juga kita pajangkan,” ungkap Kapolsek.













