Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah melakukan penyelidikan selama 2 minggu dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Jadi kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman Narkoba dari Aceh selanjutnya kita deteksi dan satu mobil kita curigai berada di sekayu yang hendak mengantar barang haram itu ke Lubuk Linggau namun berhasil kita tangkap,” kata Dir Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu. Kamis (11/2/2021).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menuturkan, apresiasi pada Ditresnarkoba Polda Sumsel karena berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba Sabu dengan cukup besar.
“Ini cukup besar, terbesar sementara ini untuk di Sumsel pada tahun 2020 dan 2021, apresiasi untuk rekan – rekan yang sudah mengikuti dari aceh, hingga setelah pelaku memasuki wilayah sumsel bisa dilkukan penangkapan,” tuturnya.
Sementara itu dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 bungkus Narkoba jenis sabu dengan total 25 Kg dan 1 Unit Mobil Fortuner putih BG 1527 P milik pelaku.(Dik)
Editor : Andra.













