“Harapan Saya PAD kita tercapai secara optimal dan selalu diatas target,” tutup HD.
Satgas yang langsung di Ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar bersama dengan jajaran, Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Boombaru Palembang, Irwan ST, Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo, serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Satgas Pengawasan PBBKB, Neng Muhaibah mengatakan susunan Satgas PBBKB pada Perairan/Laut di Wilayah Provinsi Sumsel sesuai surat keputusan Gubernur Sumsel yang tugas dan fungsi Satgas itu sendiri untuk melakukan penanganan dan penegakan, penindasan, penertiban, pengendalian pengawasan, monitoring , evaluasi dan pembinaan dalam rangka optimalisasi PBBKB di perairan wilayah Sumsel.
“Inisiasi dari Gubernur Sumsel untuk membentuk Satgas tersebut, dilakukan agar menggali semua penerimaan PBBKB dari sektor perairan selama ini belum optimal terbukti dengan dilakukan verifikasi 3 persen dari realisasi PBBKB tersebut makanya di ditindaklanjuti pembentukan Satgas,” ungkapnya.
Neng Muhaibah sendiri menyebutkan bahwa Satgas yang dibentuk Gubernur HD ini merupaya untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga mulai dari unsur TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel dan OPD Kabupaten/Kota yang terkait .
“Diharapakan dengan adanya pembetukan satgas ini mendorong peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-undang 28 Tahun 2009 khusus untuk Kabupaten/ kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB 70 persen dari realisasi tersebut,” katanya sembari berharap dengan diebtuknya Satgas tersebut penerimaan PAD Sumsel meningkat diatas satu triliun.
Editor : Andra.













