Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu Kasat Reskrim Akp Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi, SH untuk melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.
sehingga pelaku dapat diamankan bertempat di jalan karet Kelurahan air lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim
Selanjutnya pelaku berikut BB dibawa ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim Akp Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku tersebut.
Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio BG 4679 OV dan STNK sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.
Editor : Admin.













