NusantaraPeristiwa

Presiden Jokowi Cabut Perpres Legalisasi Investasi Miras

×

Presiden Jokowi Cabut Perpres Legalisasi Investasi Miras

Share this article

 

Kordanews – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *