“Sekitar dua menit paling lama aku mengambil hp itu menggunakan tangguk pak, sudah itu langsung berlari aku,” katanya.
Usai mengambil hp di satu rumah, tersangka langsung beralih kerumah disebelahnya yang kemudian juga melakukan hal yang sama.
Tersangka langsung menggasak hp xiaomi redmi 8A milik korban yang terpampang didalam rumahnya tersebut.
Dua hp tersebut kemudian langsung dijual tersangka kepada seseorang yang sudah menunggu barang curiannya tersebut.
“Hp itu langsung aku jual pagi itulah pak, uangnya aku pakai untuk membeli sabu. Sebelum mencuri aku nyabu dulu setelah barangnya terjual kemudian aku beli dan pakai lagi sabunya,” lanjut Aman.
Aksi tersebut juga pernah dilakukannya di Jalan Ariodila dan Dwikora. Dari pengakuannya sudah beberapa kali aksi tersebut dilakukannya di tempat yang berbeda.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan tersangka diamankan usai melakukan aksi pencurian.
“Pagi tadi tersangka ini melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri. Usai melakukan aksinya tersebut, dari pengakuannya hp itu langsung dijual kepada seseorang. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita,” kata Suryadi. (Dik)
Editor : Admin.













