KORDANEWS – Sepasangan kekasih di mabuk asmara ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi, Musi Banyuasin. Saat ini Polisi masih mendalami kasus tersebut. Rudi (36 th), dan Surya Sismik (25th) keduanya merupakan warga Dusun II dan III Desa Air Putih Ulu C1 Kecamatan Plakat Tinggi Musi Banyuasin.
Dua Sejola tersebut ditangkap polisi berdasarkan laporan informasi dari masyarakat. Dalam penanganan kasus ini polisi juga berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kita tangkap Kamis, (04/03/2021) sekira jam 02.30 WIB tepatnya Di Pondok belakang Rumah milik warga yang beralamat di Dusun II Desa Sialang Agung C2 Kecamatan Plakat Tinggi” Katanya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan dilakukan setelah informasi dari masyarakat kepada polisi sehingga melakukan penggerebekan terhadap kedua pengedar di sebuah pondok. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba Jenis sabu sebanyak 4 Paket sabu dan Ineks 0,25 butir. Tak sampai disitu satu set alat hisap/bong, dua buah pirex kaca, satu buah jarum, dua buah sekop pipet plastik, satu buah timbangan digital, satu bilah senajata tajam jenis pisau, satu buah dompet hitam, serta uang berjumlah Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah).
Kini Polisi sektor Plakat Tinggi menyerahkan kedua pelaku pengedar serta barang bukti ke Satres narkoba untuk ke tahap selanjutnya.













