“Mereka mengeruk tanah ini tanpa izin di lahan saya. Nah, pola inilah yang mereka pakai. Saya harap aparat kepolisian menahan alat berat ini dan mengejar oknum mafia tanahnya,” harap Abdullah.
Ia menambahkan, lahan miliknya seluas 90 hektare tersebut secara hukum dan statusnya telah terang benderang. Rencananya lahan tersebut bakal dibangun perumahan. Dalam permasalahan ini, Abdullah berharap oknum mafia tanah agar mengembalikan tanah galian yang mereka gali tanpa izin.
“Secara terang benderang lahan saya ini jelas status hukumnya. Saya hanya ingin tanah yang mereka keruk agar dikembalikan kembali seperti semula,” ungkapnya.
Editor : Jhonny













