Kordanews – Dari hasil pemantauan terhadap perkembangan harga barang dan jasa yang tercermin dari laju inflasi, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat mampu mengendalikan harga barang dan jasa pada bulan Februari 2021.
Diketahui, berdasarkan data yang di realese oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumsel, secara bulanan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumsel pada bulan Februari 2021 mengalami deflasi sebesar -0,08 persen (mtm).
Dimana realisasi deflasi pada bulan ini terutama bersumber dari penurunan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
“Secara tahunan, provinsi mencatatkan inflasi sebesar 1,01 persen (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,37 persen. Realisasi inflasi ini juga lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional dan regional Sumatera yang masing-masing tercatat sebesar 1,38 persen (yoy) dan 1,44 persen (yoy),” kata. Hari Widodo selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel dalam laporannya, Jumat (26/3/21).
Dijelaskan Hari, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar -0,57 persen (mtm) dengan andil sebesar -0,57 persen (mtm). Deflasi tersebut didorong oleh penurunan harga subkelompok makanan terutama cabai merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
“Harga cabai merah pada bulan Februari 2021 mengalami penurunan rata-rata sebesar 6,85 persen, sementara daging dan telur ayam ras masing-masing mengalami penurunan rata-rata sebesar 4,18 persen dan 4.20 persen,” ungkapnya.













